top of page

Jangan Panik! Ini Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa Kembali

  • Hanif Satria
  • Jan 7
  • 3 min read

Penipuan online kini marak terjadi melalui berbagai metode, mulai dari penipuan jual beli online hingga phishing. Seiring dengan meningkatnya aktivitas digital, masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang terjadi di dunia maya.

Sayangnya, tidak sedikit orang yang terjebak dalam skema penipuan tersebut dan mengalami kerugian finansial. Jika hal ini terjadi, langkah yang paling penting adalah segera mengambil tindakan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.


Lantas, apa yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan online? Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbesar peluang mengembalikan dana yang hilang.


1. Kumpulkan Bukti Transaksi

Bukti merupakan hal penting dalam setiap proses pelaporan. Oleh karena itu, segera simpan seluruh bukti transaksi yang berkaitan dengan penipuan tersebut.

Beberapa bukti yang perlu dikumpulkan antara lain tangkapan layar percakapan dengan pelaku, bukti transfer, nomor rekening pelaku, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Selain itu, catat juga waktu kejadian dan kronologi secara rinci.

Semua bukti tersebut sebaiknya disimpan dalam satu folder agar lebih mudah saat diserahkan kepada pihak yang berwenang.


2. Laporkan ke Bank Terkait

Jika penipuan melibatkan transaksi melalui rekening bank, segera hubungi layanan customer service bank yang digunakan. Sampaikan kronologi kejadian secara jelas dan mintalah bantuan untuk memblokir rekening pelaku.

Setiap bank memiliki prosedur penanganan penipuan yang berbeda, sehingga penting untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak bank. Biasanya bank akan meminta verifikasi serta bukti transaksi sebelum melakukan pemblokiran.

Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang untuk mencegah pelaku menarik dana dari rekening tersebut.


3. Gunakan Layanan CekRekening.id

Korban juga dapat melaporkan rekening penipu melalui situs CekRekening.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Melalui platform ini, masyarakat dapat memeriksa sekaligus melaporkan rekening yang digunakan untuk penipuan.

Cara melaporkannya cukup sederhana, yaitu dengan mengunjungi situs CekRekening.id, memasukkan nomor rekening yang ingin dilaporkan, serta mengunggah bukti transaksi seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.


4. Laporkan Melalui Lapor.go.id

Selain itu, penipuan online juga dapat dilaporkan melalui portal pengaduan masyarakat Lapor.go.id. Layanan ini merupakan sistem pengaduan publik yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai instansi pemerintah.

Melalui platform ini, pelapor dapat menyampaikan kronologi kejadian, jumlah kerugian, serta informasi mengenai pelaku. Setelah laporan dikirim, informasi tersebut akan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.


5. Buat Laporan ke Kepolisian

Langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah membuat laporan resmi ke kantor polisi. Korban dapat datang langsung ke kantor polisi terdekat dengan membawa seluruh bukti yang telah dikumpulkan.

Pihak kepolisian akan membuat Laporan Polisi (LP) sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan tersebut.



Cara Menghindari Penipuan Online

Selain mengetahui cara melaporkan penipuan online, penting juga untuk memahami langkah pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan digital.


Jangan Pernah Membagikan Kode OTP

Kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Jika ada pihak yang meminta kode tersebut, kemungkinan besar itu merupakan upaya penipuan untuk mengambil alih akun atau dana milik korban.


Waspada terhadap Tawaran Hadiah Besar

Penipu sering menggunakan iming-iming hadiah besar untuk menarik perhatian korban. Jika menerima pesan seperti ini, sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu melalui situs resmi atau layanan pelanggan perusahaan yang disebutkan.


Kenali Ciri-Ciri Penipuan

Penipu biasanya mengaku sebagai perwakilan dari bank, perusahaan, atau platform e-commerce tertentu. Untuk memastikan kebenarannya, periksa informasi tersebut melalui situs resmi perusahaan terkait.

Selain itu, perhatikan juga gaya penulisan pesan yang digunakan. Pesan penipuan sering kali menggunakan bahasa yang tidak baku, tidak terstruktur, atau terkesan mendesak agar korban segera melakukan tindakan tertentu.


Mekar Black.png

MEKAR was established with the aim of improving financial access for MSME players in Indonesia who create positive social and economic impact.

Location

Sampoerna Strategic Square,
South Tower, 21st floor, Jl. Jendral Sudirman. Jakarta Selatan 12930

Monday - Friday 09:00 - 17:00
(excluding national holidays)

Since

2017

Licenced & Supervised by
Indonesia Financial Services Authority

021 395 24531 (Call)


0877 8831 8885 (Whatsapp)

KEP-127/D.05/2019

  • Group 726
  • Group 725
  • Group 724

© 2026 Mekar - PT Mekar Investama Teknologi

bottom of page