Kabar Mekar

Main Menu

  • Blog
    • Ekonomi
    • Finansial
    • Teknologi Finansial
    • Testimoni
  • Jumpa Pers
  • Mulai Mendanai
  • English

logo

  • Blog
    • Ekonomi
    • Finansial
    • Teknologi Finansial
    • Testimoni
  • Jumpa Pers
  • Mulai Mendanai
  • English
Teknologi Finansial
Home›Teknologi Finansial›Mengupas Kekhawatiran OJK: Fintech, Rentenir Zaman Now?

Mengupas Kekhawatiran OJK: Fintech, Rentenir Zaman Now?

By Mekar
27 April 2018
440
0
Share:

Awal Maret lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Indonesia yang  memang mulai menggemari menggunakan jasa perusahaan fintech (financial technology, yang biasanya menjalankan platform web di mana masyarakat luas bisa mengakses layanan keuangan).

Pada dasarnya, OJK mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan fintech, dalam hal ini yang bergerak di bidang peer-to-peer lending atau pinjam meminjam antar perorangan. Apa saja kekhawatiran OJK terhadap industri P2P lending Indonesia? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat luas yang ingin menggunakan layanan pinjam meminjam P2P baik sebagai peminjam maupun sebagai pemberi pinjaman?

Seri artikel ini akan mengupas satu persatu permasalahan dalam industri P2P lending yang disorot oleh OJK baru-baru ini.

Peer-to-Peer Lending, Rentenir Zaman Now?

Di awal Maret, OJK menyebut bahwa perusahaan fintech yang bergerak dalam bidang peer-to-peer lending memberlakukan bunga yang tinggi pada peminjam. “Kalau bunga mahal, apa bukan rentenir?” ujar Ketua OJK Wimboh Santoso, seperti dikutip oleh CNBC Indonesia.

Mari lihat lebih dekat.

Perusahaan pinjam meminjam P2P seperti Mekar (Mekar.id) pada dasarnya menyasar pasar pinjaman yang tidak terlayani oleh bank. Siapa sajakah kelompok masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kredit bank? Di antaranya adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dan/atau tidak memiliki agunan, dan ini termasuk sebagian besar para pelaku usaha mikro, kecil dan medium (UMKM).

Mekar menyasar para pelaku UMKM. Mekar menghubungkan pemberi pinjaman dengan pelaku-pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.

Komitmen Mekar untuk UMKM Indonesia

Sebagai perusahaan P2P lending, Mekar sejak awal berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Mekar didirikan dan dijalankan dengan mengusung visi ini dan dengan berlandaskan pada semangat membantu pelaku-pelaku UMKM yang sebagian besarnya tidak tersentuh oleh layanan bank.

Kekuatan model bisnis Mekar yaitu Mekar bekerja sama dengan lembaga keuangan mikro dalam menyalurkan pinjaman. Ini berarti, semua pinjaman yang ada di Mekar berasal dari mitra Mekar dan Mekar tidak menentukan besarnya bunga pinjaman yang dikenakan pada peminjam.

Lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan Mekar (disebut juga sebagai Lending Partners) adalah pihak yang mencari peminjam dan menentukan besarnya bunga pinjaman. Meskipun begitu, Mekar dapat memastikan bahwa besarnya bunga yang dikenakan pada peminjam masih jauh lebih rendah dibandingkan bunga yang beredar di pasaran saat ini untuk produk Kredit Tanpa Agunan yang ditawarkan bank yang bisa mencapai hingga 3% per bulan atau sama dengan 36% per tahun, apalagi kalau dibandingkan dengan rentenir yang biasa membebankan bunga mulai 20% per bulan atau setara dengan 240% per tahun.

Dengan bunga yang rendah, peminjam pun tak kesulitan membayar kembali pinjaman mereka secara tepat waktu dan terhindar dari gagal bayar. Dengan demikian, risiko bagi pemberi pinjaman (funder) pun dapat dikurangi.

Dengan besaran bunga yang tidak mencekik peminjam, Mekar mampu menawarkan layanan jasa peer-to-peer lending yang kredibel dan memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki dana lebih untuk membantu kelompok masyarakat marjinal yang membutuhkan pinjaman usaha.

Mekar: Manfaat untuk Semua

Mekar tidak hanya memastikan bahwa peminjam mendapatkan bunga yang pantas, lebih jauh lagi kami juga peduli pada kebutuhan funder kami. Mekar berupaya menciptakan sebuah ekosistem yang sehat di mana semua pihak mendapatkan manfaat dengan menggunakan layanan kami. Bagi funder, layanan peer-to-peer lending yang Mekar tawarkan memberi mereka peluang untuk menghasilkan dua kali lebih banyak dari deposito bank sambil membantu menciptakan dampak sosial yang positif.

Dengan menyediakan layanan pinjaman peer-to-peer untuk UMKM dan masyarakat luas di Indonesia, Mekar ingin membantu menciptakan inklusi keuangan yang sesungguhnya.

TagsTeknologi Finansial
0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Aktivitas di Pasar Tradisional Indonesia
    EkonomiTeknologi Finansial

    The Unbankables: Mengapa Mekar Menjangkau Mereka yang Terpinggirkan

    21 Februari 2018
    By Mekar
  • Ekonomi

    Fintech, Formalitas Regulasi dan Inklusi Keuangan

    7 Februari 2017
    By Mekar
  • Thierry Sanders CEO Mekar
    Teknologi Finansial

    7 Tren Investasi Terbesar di Masa Depan!

    8 Maret 2018
    By Mekar
  • Bank vs P2P Lending
    FinansialTeknologi Finansial

    Bank vs P2P Lending: Mana Tempat yang Tepat untuk Uang Anda?

    12 Maret 2018
    By Mekar
  • Ibu Penjual Ikan di Pantai Ternate
    Jumpa PersTeknologi Finansial

    Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Mekar Sosialisasikan Layanan Pinjaman P2P di Ternate

    26 Juli 2018
    By Mekar
  • Fintech Days 2018 Manado
    Teknologi Finansial

    Mekar dan Fintech Days 2018 Kenalkan Fintech di Manado

    14 Agustus 2018
    By Mekar

Leave a reply Batalkan balasan

Mengulas lengkap perkembangan dunia fintech, jasa keuangan, dan tren pendanaan pinjaman peer-to-peer yang aman, menguntungkan dan mampu membawa perubahan.

  • Bahasa Indonesia
  • English

Kabar Terbaru Mekar

  • Pasar Saham Melemah Karena Corona? Tumbuhkan Aset dengan Cara Ini 30 Maret 2020
  • Ini Cara Mendukung Pemenuhan Hak Finansial Perempuan 8 Maret 2020
  • 5 Tips Terbaik dalam Mengatur Keuangan Setiap Bulan 17 Februari 2020
  • Ibu Yulis: Perempuan Pelaku Usaha yang Mandiri dan Berdaya 14 Februari 2020
  • 6 Cara Cerdas Atur Keuangan yang Bikin Hubungan Awet 30 Januari 2020

Dapatkan Update Kabar Mekar

  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Copyright @ 2018. PT Mekar Investama Sampoerna. All Rights Reserved