The Unbankables: Mengapa Mekar Menjangkau Mereka yang Terpinggirkan
Seorang ibu di Gresik, Jawa Timur, pada tahun 2013 nekat berhutang Rp 2 juta pada rentenir untuk membiayai uang sekolah anaknya dan memodali usaha berjualan jus kecil-kecilan. Rentenir tersebut membebankan bunga yang terbilang tinggi yaitu sebesar 30% untuk masa pinjaman 3 bulan.
Bunga yang tinggi akhirnya membuat sang ibu kesulitan membayar kembali hutangnya. Dia terpaksa menunggak dan rentenir yang memberikan pinjaman mengenakan bunga lagi untuk bunga pinjaman yang masih tertunggak. Hasilnya, di akhir 2015, hutang sang ibu sudah mencapai Rp 8 juta.
The Unbankables
Cerita semacam ini sudah sering terdengar. Di Indonesia, negara dengan lebih dari 17.000 pulau dan begitu banyak area yang masih terisolasi, akses ke layanan pinjaman bank atau lembaga keuangan resmi lainnya masih merupakan sebuah kemewahan yang hanya dinikmati sebagian masyarakat.
Tidak hanya di desa-desa kecil dan terpencil, bahkan di kota-kota besar di mana bermacam-macam bank berdiri pun, masih ada kelompok masyarakat yang dianggap tidak layak mendapatkan fasilitas kredit bank. Inilah the unbankables, orang-orang yang dipandang sebelah mata oleh dunia perbankan namun menjadi santapan sehari-hari para tengkulak dan lintah darat.
Bagi mereka, pinjaman bank adalah sesuatu yang hampir mustahil mereka dapatkan karena mereka kebanyakan tidak memiliki dokumen ataupun agunan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Tak memiliki pilihan, mereka lalu terpaksa meminjam uang pada rentenir yang bisa mencairkan pinjaman dengan cepat dan biasanya hanya mensyaratkan KTP dari peminjam, walaupun harus membayar bunga yang besarnya tak masuk akal, bisa mencapai 400% per tahun.
MEKAR Untuk UMKM Indonesia
Banyak di antara mereka yang berhutang pada rentenir adalah pelaku usaha mikro dan kecil. Ini patut disayangkan, karena pelaku usaha mikro dan kecil sesungguhnya memiliki banyak potensi ekonomi. Banyak dari mereka adalah penggerak roda ekonomi dan sosial di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, hutangnya pada rentenir membuat mereka terlibat banyak masalah. Tak sedikit yang akhirnya harus gulung tikar.
Mekar mengerti bahwa mereka, the unbankables, adalah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan akses ke layanan keuangan. Untuk inilah MEKAR, sebagai perusahaan teknologi finansial (fintech) terkemuka di Indonesia, hadir dengan layanan pinjaman dan investasi yang disebut peer-to-peer lending.
Platform online yang dikelola MEKAR, yaitu mekar.id, mampu menghubungkan investor (orang-orang dari seluruh Indonesia yang ingin agar uangnya terus tumbuh) dengan pelaku usaha kecil yang membutuhkan pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya.
Baca juga: Investasi Sebagai Perwujudan Komitmen Anda dalam Mendukung UKM Indonesia
Adalah misi MEKAR untuk membantu pertumbuhan usaha kecil dan memperluas inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena itu, MEKAR selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan pinjaman berbiaya rendah (low cost loan) bagi pelaku usaha kecil.
Dalam menyediakan layanan ini, Mekar bermitra dengan koperasi-koperasi simpan pinjam yang memiliki ratusan kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Koperasi-koperasi mitra MEKAR ini (disebut juga sebagai Mitra Pemberi Pinjaman atau Lending Partners) tak mengenakan bunga yang terlalu tinggi pada peminjam; rata-rata pinjaman di MEKAR hanya dikenai bunga 25% per tahun.
Bagi para investor, investasi di MEKAR tidak hanya aman dan menguntungkan dengan return mulai dari 10% per tahun. Yang juga tak kalah pentingnya, investasi di MEKAR juga benar-benar mampu memberi manfaat dan membawa dampak sosial bagi masyarakat luas.