Kabar Mekar

Main Menu

  • Blog
    • Ekonomi
    • Finansial
    • Teknologi Finansial
    • Testimoni
  • Jumpa Pers
  • Mulai Mendanai
  • English

logo

  • Blog
    • Ekonomi
    • Finansial
    • Teknologi Finansial
    • Testimoni
  • Jumpa Pers
  • Mulai Mendanai
  • English
EkonomiTeknologi Finansial
Home›Ekonomi›Mengenal Lebih Dekat Lending Partner Mekar, Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah

Mengenal Lebih Dekat Lending Partner Mekar, Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah

By Mekar
30 Juli 2018
771
0
Share:

Awal Juli lalu, Mekar menambahkan Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah (KUM Syariah) sebagai lending partner terbaru. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2018 di kantor pusat KUM Syariah di Bogor, Jawa Barat, menandakan awal sebuah kemitraan yang mampu menghubungkan usaha mikro yang dimiliki oleh perempuan dengan investor di seluruh Indonesia.

Hari ini, mari kita mengenal lebih dekat KUM Syariah, sebuah koperasi ternama yang berpegang pada hukum Islam dalam segala aspek dan lingkup kerjanya dan yang kini telah secara resmi menjadi lending partner Mekar.

Koperasi Karya Usaha Mandiri (KUM) didirikan pada bulan Juni tahun 1989 di sebuah desa yang merupakan daerah termiskin di kecamatan Nanggung di Bogor. Selama bertahun-tahun, KUM merupakan satu-satunya lembaga yang menyediakan akses layanan keuangan bagi penduduk setempat, sesuatu yang tak pernah mereka nikmati sebelum KUM hadir di desa kecil mereka.

Di tahun 1992, manajemen KUM berada di bawah Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Dan di bulan Januari 2016, koperasi ini melakukan perubahan pada Anggaran Dasarnya sehingga KUM tidak lagi menjadi koperasi konvensional, melainkan koperasi yang menaati prinsip-prinsip Syariah.

Infografis Statistik Koperasi KUM Syariah Per-April 2018

KUM Syariah hanya memberikan pinjaman pada peminjam perempuan. Koperasi ini memiliki misi memberdayakan perempuan-perempuan miskin di seluruh Indonesia dan membantu mereka mengembangkan usaha mikro yang mereka jalankan agar mereka dapat meningkatkan penghasilannya. Koperasi KUM Syariah mengadopsi konsep group lending dari Grameen Bank yang dikembangkan oleh Muhammad Yunus dari Bangladesh dan telah digunakan di 60 negara di dunia.

Koperasi Berbasis Syariah

KUM Syariah menawarkan solusi pembiayaan mikro yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Selain pembiayaan usaha, KUM Syariah juga memiliki layanan pinjaman WASH (water, sanitation, and hygiene atau air, sanitasi dan kebersihan) bagi peminjam yang ingin membangun fasilitas kamar mandi atau toilet, tangki septik ataupun sistem penyaringan air minum. Koperasi ini juga mendirikan usaha kecil (sebuah restoran, bengkel sepeda motor dan toko isi ulang air mineral) yang dijalankan dan dikelola oleh anggotanya.

Sebagai koperasi yang berpegang pada hukum Syariah, KUM Syariah menyediakan pinjaman dengan skema tanggung renteng. Maka, jika ada peminjam yang terikat perjanjian pinjam meminjam dengan KUM Syariah, semua kerugian yang diderita oleh usaha peminjam akan ditanggung bersama-sama oleh peminjam dan koperasi. Meskipun begitu, sebagai lending partner Mekar, KUM Syariah berkomitmen memberikan jaminan pembayaran kembali untuk pokok dari setiap pinjaman yang berhasil didanai melalui Mekar.

Peresmian Kerjasama Mekar dan KUM

Chief Commercial Officer Mekar Randy Gunadi (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Koperasi KUM Syariah Murtadho (kiri) seusai penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

Langkah Maju yang Berani

Pada tanggal 9 Juli lalu, KUM Syariah mengambil sebuah langkah penting dengan menjalin kemitraan bersama Mekar, sebuah perusahaan fintech terkemuka yang menawarkan layanan peer to peer lending. Dengan kerja sama ini, investor (disebut juga “Funder” di Mekar) di seluruh Indonesia kini dapat berinvestasi pada pinjaman mikro yang berasal dari KUM Syariah melalui platform P2P Mekar. Sebagai lending partner Mekar, KUM Syariah bertanggung jawab menagihkan pembayaran pinjaman dan memproses pembayaran kembali kepada para Funder di Mekar.

Dengan menjadi mitra Mekar, KUM Syariah kini memiliki sumber pendanaan alternatif yang dapat diandalkan sehingga koperasi ini akan bisa melayani lebih banyak lagi peminjam.

Wakil Ketua Koperasi KUM Syariah, Andriyanto, mengatakan dalam wawancara dengan Mekar, “Dengan kemitraan ini, kami berharap kami akan bisa meningkatkan pengembangan usaha dalam melayani dan mendampingi masyarakat lebih banyak lagi.”

Ingin ambil bagian dalam pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di Indonesia? Mulai investasimu bersama Mekar sekarang!

TagsKoperasiMekarPinjaman P2PTeknologi FinansialUKM Indonesia
0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Belanja Lebaran
    Finansial

    Jangan Kalap Belanja Lebaran, Investasikan Uangmu!

    20 Juni 2017
    By Mekar
  • Investor Berjabat Tangan
    FinansialKabar Mekar

    Tumbuhkan Uang Tanpa Rasa Khawatir Bersama Mekar

    9 Oktober 2017
    By Mekar
  • Peresmian Kerjasama Mekar dan KUM
    Jumpa PersTeknologi Finansial

    Tingkatkan Pembiayaan UMKM, Mekar Gandeng Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah

    9 Juli 2018
    By Mekar
  • Kabar Mekar

    2019: Tahun Penuh Pencapaian, Pertumbuhan, dan Dampak Sosial

    6 Januari 2020
    By Arghea Desafti Hapsari
  • Investasi Fintech
    Ekonomi

    Investasi Fintech di Indonesia, Apakah Ini Hal yang Baik?

    12 Desember 2016
    By Mekar
  • OJK Fintech Days 2018 Bali
    Jumpa Pers

    Mekar Hadir di Fintech Days 2018 Bali, Populerkan Peluang Pendanaan yang Aman dan Menguntungkan

    25 Oktober 2018
    By Mekar

Leave a reply Batalkan balasan

Mengulas lengkap perkembangan dunia fintech, jasa keuangan, dan tren pendanaan pinjaman peer-to-peer yang aman, menguntungkan dan mampu membawa perubahan.

  • Bahasa Indonesia
  • English

Kabar Terbaru Mekar

  • Pasar Saham Melemah Karena Corona? Tumbuhkan Aset dengan Cara Ini 30 Maret 2020
  • Ini Cara Mendukung Pemenuhan Hak Finansial Perempuan 8 Maret 2020
  • 5 Tips Terbaik dalam Mengatur Keuangan Setiap Bulan 17 Februari 2020
  • Ibu Yulis: Perempuan Pelaku Usaha yang Mandiri dan Berdaya 14 Februari 2020
  • 6 Cara Cerdas Atur Keuangan yang Bikin Hubungan Awet 30 Januari 2020

Dapatkan Update Kabar Mekar

  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Copyright @ 2018. PT Mekar Investama Sampoerna. All Rights Reserved